InfoPromoDomino - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shibab, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila dan pencemaran terhadap nama baik Presiden Pertama Indonesia yakni, Soekarno, pada (30/1/2017).


Agen Domino - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, status hukum Rizieq sudah ditingkatkan usai Polda Jawa Barat melakukan gelar perkara yang ketiga dalam kasus ini.

"Dari saksi terhadap Rizieq Shibab sudah kita naikkan status hukumnya menjadi tersangka," ujar Yusri saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Domino Online - Kasus tersebut muncul karena adanya laporan dari Sukmawati Soekarnoputri, yang merupakan putri mendiang Presiden Soekarno, ke Bareskrim Polri pada tanggal 27 Oktober 2016.

Agen Poker - Sukmawati mengaku tidak terima terhadap pernyataan dari Rizieq yang ia anggap sudah melecehkan lambang negara Pancasila. Terlebih lagi, Soekarno adalah salah seorang yang telah merumuskan Pancasila.


Menurut Sukmawati, pernyataan yang dikatakan Rizieq tidak pantas sekali dilontarkan oleh seorang pemimpin sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan basis massa yang relatif cukup besar.


BandarQ Online - Kasus tersebut pun akhirnya dilimpahkan ke Polda Jabar. Pembicaraan Rizieq sepertinya tidak mengenal kata usai. Setelah serangkaian kasus pelaporan terhadap dirinya, kali ini Rizieq juga harus tersandung isu percakapan mesra antara dirinya dengan salah seorang perempuan.

0 komentar:

Posting Komentar


PALING BANYAK DIBACA

 
Top